Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Pemkab Selayar Terus Lakukan Evaluasi Terkait Penanganannya

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terus melakukan evaluasi terkait penanganan virus Corona. Evaluasi dilakukan guna menekan laju penyebaran wabah Corona di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Melalui rapat koordinasi yang berlangsung Rabu (24/06/2020), Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh Basli Ali bersama para Camat, Lurah dan Kepala Desa mengevaluasi penanganan wabah Covid-19 di masing-masing wilayah.

Bupati memberikan instruksi kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk tetap melakukan check di Posko Covid-19 masing-masing wilayah utamanya perbatasan daerah, mengingat lima orang warga Selayar yang terinfeksi berasal dari daerah terjangkit.

“Posko Covid-19 diwilayah masing-masing tetap dilaksanakan dan lebih ditingkatkan, mengingat lima orang warga kita yang terinfeksi, keseluruhannya adalah dari luar daerah Selayar. Jangan kasih kendor tapi jangan juga ekstrim” ujar Bupati.

Selain itu menurut Bupati, meski saat ini memasuki kehidupan baru atau New Normal, pemantauan karantina mandiri juga tetap perlu ditingkatkan dengan protokol kesehatan dari tenaga medis.

Selanjutnya mengenai anggaran kegiatan yang mengalami recofusing dan diarahkan kepada penanganan Covid-19 seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), dirinya berharap kepada para Kepala Desa untuk kembali mengalokasikan anggaran pada tahun berikutnya.

“Dana kegiatan yang telah dipotong anggarannya, agar dianggarkan kembali, sebab kegiatan-kegiatan tersebut tentunya telah menjadi kesepakatan bersama masyarakat dan melalui musyawarah desa, jadi tetap harus kita perhatikan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bupati yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar, mengingatkan seluruh Kepala Desa agar menyiapkan dan memperhatikan SPJ pemanfaatan Dana Desa dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19 dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada masyarakat terdampak Covid-19, sehingga kedepan tidak ada persoalan hukum didalamnya. (Ucok Haidir)
 
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN