Puskesmas Sabbang Terapkan Sistem Online Pelayanan Antrean

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara(Lutra),Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

Kepala Puskesmas Kecamatan Sabbang, Jamaluddin S.Kep pada wartawan media ini, Rabu (4/3/2020) mengatakan, pihaknya memang membuat beragam program inovasi untuk mengefektifkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui elektronik.

Salah satunya adalah sistem pendaftaran secara online dengan menggunakan telepon genggam, sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan untuk berobat, bisa mendaftar dari rumahnya.

“Kami memberi nama inovasi itu ESMANIS SAEBU kepanjangan dari SMS atau WA mendaftar singkat di Puskesmas. Jadi, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya melalui SMS atau WA sehari sebelumnya ke Puskesmas, dengan format yang telah ditetapkan Puskemas,”tuturnya.

Ia menyatakan, pendaftaran melalui ESMANIS SAEBU(SMS/WA) itu hanya berlaku untuk layanan Puskesmas bagi pasien yang penyakitnya tidak gawat darurat, termasuk juga panggilan antrean menggunakan elektronik yang terhubung dengan speaker, guna memudahkan pemanggilan pasien.

“Masyarakat sebelumnya mengeluhkan ruang tunggu, karena petugas pendaftaran harus berteriak untuk memanggil antrian, sehingga kami memilih menggunakan sistem antrean elektronik yang terhubung langsung dengan speaker untuk pemanggilan antrean secara otomatis,” jelas Jamaluddin.

Untuk menjalankan fungsi sesuai harapan masyarakat, menurut Jamaluddin pihaknya juga menggunakan kartu berobat elektronik dalam pelayanan pasien, karena penggunaan kartu berobat secara manual dari kertas, menghambat pelayanan akibat pasien sering kehilangan kartu berobatnya.

“Pasien jika mendaftar di loket, sering menimbulkan antrian panjang, karena tidak bisa menunjukkan kartu berobatnya dengan alasan tertinggal atau kartunya hilang, sehingga petugas harus mengecek kembali di buku induk.

Berangkat dari kasus itu, kami memutuskan untuk menggunakan kartu berobat elektronik untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan kesehatan,”tambahnya.

Jamaluddin sebagai Kepala Puskesmas(Kapus) Sabbang sebagai pelopor atau pertama di Bumi Lamaranginang yang menerapkan antrian online yang terobosan dari BPJS Kesehatan dengan memberikan kemudahan untuk mendapatkan pelayansn FKTP dan FKRTL.

Dan sebagai pelopor di Bumi Lamaranginang, tentu ini butuh sosialisasi terkait antrian online ini kepada masyarakat, dan mengajarkan kembali kepada peserta bagaimana kita beriringan dengan tehknologi serba instan untuk pemanfaatan pelayanan kesehatan tersebut.

"Antrean pelayanan sistem online ini sudah dipasang dua minggu lalu, dan dalam prakteknya memang cukup mengurangi antrean. Jadi tidak ada lagi penumpukan peserta selama dimulainya sistem online untuk pendaftaran berobat di Puskesmas ini," jelasnya.

Jamaluddin juga mengungkapkan pengalamannya sebagai peserta JKN-KIS. "Meski saya tak pernah memakai kartu itu, tapi dalam hal prinsip gotong royong sangat saya rasakan. Iuran yang selama ini dibayarkan sangat bermanfaat bagi orangtua saya," tuturnya lagi.

Pihaknya juga telah melaksanakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) terutama pembinaan peran serta masyarakat, agar masyarakat di Kecamatan Sabbang menjadi lebih mandiri dan berkemampuan hidup sehat.

“Kami juga melakukan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dengan memberikan pelayanan kesehatan dasar terhadap warga yang menderita berbagai penyakit, baik di Kecamatan Sabbang maupun sekitarnya,” pungkas Kapus Sabbang.

Sekadar diketahui, bahwa Puskesmas Sabbang sudah Re-Akreditasi pada September 2019 lalu. Survey Re-Akreditasi ini merupakan lanjutan dari survey akreditasi yang telah dilaksanakan tahun 2016 lalu.

Dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peningkatan mutu layanan dan perbaikan sistem yang telah dilakukan sebagai tindak lanjut temuan akreditasi di tahun 2016 lalu.

Sesuai amanat Permenkes 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik pratama, tempat praktek mandiri Dokter dan tempat praktek mandiri Dokter Gigi yang mewajibkan akreditasi setiap lima tahun untuk tempat praktek mandiri Dokter dan tempat praktek mandiri Dokter Gigi.(yustus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN