Balitbangda Gelar FGD Kajian Akademik Soal Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara(Lutra) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah(Balitbangda) menggelar Focus Group Discusion(FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Detail Tata ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi, di Ruang rapat Wakil Bupati Lutra, Rabu(4/3/2020).

Acara yang dihelat ini bertujuan untuk mewujudkan ruang Kawasan Perkotaan di Kecamatan Sukamaju dan Kecamatan Malangke, sebagai kota jasa dan permukiman dengan tetap mempertahankan ciri khasnya yang berwawasan lingkungan.

Kajian penyusunan naskah akademik RDTR ini bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat(LP2M) Universitas Hasanuddin(Unhas).

Hal ini disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Buramin Dannu dalam sambutannya menjelaskan, RDTR tersebut untuk mendukung fungsi kota dalam menciptakan kawasan perkotaan yang seimbang, selaras dan keterpaduan antar unsur pemanfaatan ruang.

"RDTR dalam Focus Group Discusion(FGD) ini, yang mana ini juga memerlukan peran pemerintah dan masyarakat derta dunia usaha, sehingga pengembangan kawasan dapat berjalan secara profesional, efisien dan efektif," jelasnya.

Sebelumnya, Edy Sukma mengatakan, penyusunan RDTR dan peraturan zonasi dilakukan secara paralel melalui sinergitas dan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Utara yang mana juga sedang berproses.

“Diharapkan segera ditetapkan menjadi Perda sehingga menjadi pedoman operasional perizinan di Kabupaten Lutra. Dalam konteks peraturan UU No.26/2007 telah menggariskan bahwa penataan ruang wilayah nasional, provinsi dan kota/kabupaten dilakukan secara berjenjang dan complete meter. Artinya saling melengkapi satu sama lain, bersinergi dan tidak tumpang tindih kewenangan dalam penyelenggaraannya,”tambahnya.

Dalam acara yang dihadiri Koordinator tim peneliti LP2M Unhas Dr. Eng Ihsan ST, MT serta Sekretaris Balitbangda Luwu Utara, Andi Kasmawati.(yustus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN