
Main Judi Kartu Remi, Lima Pelakunya Diringkus Satreskrim Polres Pulang Pisau
SOROTMAKASSAR -- Pulang Pisau.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng kembali berhasil meringkus 5 (lima) orang pelaku perjudian permainan kartu remi di Jalan Darung Bawan, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (16/06/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.