Di Bima, Seorang Dosen Tega Membunuh Mahasiswi

SOROTMAKASSAR -- Bima.

Entah setan apa yang menguasai jiwa pria AS (31), seorang dosen sekolah tinggi swasta di Kota Bima, tega menghabisi nyawa Intan Mulyati (25), alumni Stikes Nani Hasanuddin Makassar dan mahasiswi Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Rabu (05/08/2020) pagi.

Korban meninggal dunia akibat sejumlah luka di tubuhnya. Korban yang alumni SMA Negeri 4 Kota Bima itu diketahui merupakan pacar dari sang dosen.

Laporan polisi yang dikeluarkan Kasat Reskrim Bima Kota yang dirilis melalui WA IKA Unhas NTB menyebutkan, penganiayaan yang berakhir dengan pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Lintas Gunung Raja, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Almarhum yang beralamat di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Rabu pagi dibuntuti pacarnya AS, yang beralamat di Dusun Maria Utara, Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Tim PUMA Polres Bima sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, satu jaket abu-abu, satu tas hitam, satu dompet hitam.

Menurut Polisi, keduanya masih berstatus sebagai sepasang kekasih. Rabu sekitar pukul 08.40 Wita, pelaku AS membuntuti korban dari arah pasar ketika melintas di Gunung Raja, Kelurahan Dara, Kota Bima. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung memberhentikan korban.

Pada awalnya terjadi percakapan dan meningkat terjadinya cekcok antara keduanya. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dari dalam tas dan langsung menghunjamkan ke tubuh korban secara membabi buta. Korban mengalami luka di berbagai bagian tubuh dan luka serta darah yang mengucur menyebabkan nyawanya tidak tertolong.

Tim PUMA Polres Bima Kota memperoleh informasi ciri-ciri pelaku yang melarikan diri ke arah Jl. Soekarno Hatta Kota Bima. Tim yang mengejar menghadang pelaku di jalan lintas Soekarno Hatta. Tidak menunggu waktu lama pelaku muncul dan langsung diamankan petugas.

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengakui semua perbuatannya. Petugas juga melakukan pengembangan terhadap barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh pelaku yang sudah dibuang di semak-semak, tidak jauh dari TKP.

Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (MDA)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN