Resmob Panakukkang Ringkus DPO Curanmor
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Lelaki Muh. Ridwan alias Diwan (20) beralamat Jln Kelapa Tiga Kota Makassar dan berstatus DPO terkait kasus tindak pidana curanmor, berhasil diringkus personil Resmob Panakukkang pada Selasa (08/01/2019) subuh sekitar pukul 03.00 Wita.







