SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) lakukan asesmen di Lapas Kelas I Makassar. Sebuah organisasi yang dibentuk dari sejumlah LSM ini merupakan komisi yang bekerja memantau persoalan Hak Asasi Manusia yang mengambil acuan pada pengaduan dan masukan dari masyarakat.
KontraS Jakarta baru-baru ini mengunjungi Lapas Kelas I Makassar. Arif Nurezky selaku Kepala Divisi Pembela HAM KontraS memberikan sejumlah pertanyaan mengenai kondisi-kondisi di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia, salah satunya di Lapas Kelas I Makassar.
Asesmen seputar proses penahanan di Lapas Makassar, kondisi kesehatan narapidana, proses pengolahan makanan narapidana, dan cara menangani proses kesehatan dan pembinaan pada narapidana, adalah pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Arif Nurezky kepada Kepala Pengamanan Lapas Makassar, Mutzaini, yang menerimanya saat itu.
Arif mengakui terdapat terobosan-terobosan baru yang dilakukan di Lapas Kelas I Makassar. Salah satunya adalah MoU bersama Pemerintah Kota Makassar terkait penanganan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Makassar yang nantinya akan bekerjasama dengan BPJS melalui Pemerintah Kota Makassar.
"Sebenarnya ada hal yang baru. Dari beberapa asesmen yang saya lakukan di Lapas, tadi pak Kplp menyampaikan dia buat MoU soal BPJS kesehatan dengan Walikota saya pikir ini suatu terobosan yang memang cukup bagus bisa dilakukan di beberapa Lapas, karena memang kendalanya dibeberapa Lapas yang kita coba assesmen itu, terutama mereka mengeluh bagaimana cara proses penanggulangan kesehatan terhadap Warga Binaannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Arif mengakui bahwa MoU tentang penanganan kesehatan warga binaan Pemasyarakatan yang dilakukan Lapas Makassar dan Pemerintah Kota Makassar dapat dijadikan contoh yang baik bagi Lapas-Lapas yang ada di Indonesia.
"Saya katakan bisa jadi contoh bagus, dia melakukan kerjasama dengan Walikota agar para narapidana yang sulit akses kesehatan atau memang susah mendapatkan akses kesehatan bisa mudah mendapatkan pelayanan melalui kerja sama tersebut," tambah Arif kepada Tim Humas Lapas Makassar.
Dalam hal ini Arif juga menyampaikan, pembinaan Narapidana yang ada di Lapas Kelas I Makassar sudah memiliki prosedur yang tepat dan terpusat pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terkait proses penahanan dan pelayanan Narapidana serta fasilitasnya, ia mengatakan tidak jauh beda dari standar yang ada diseluruh Lembaga Pemasyarakatan se-Indonesia. (ht)