SOROTMAKASSAR -- Maros.
Enam orang warga Dusun Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros yang telah ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19, Senin (04/05/2020) siang sekitar pukul 12.00 Wita telah dievakuasi dari rumahnya dan dibawa ke Hotel Swiss Bell Makassar oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Moncongloe.
Keenam pasien yang merupakan satu keluarga ini diketahui sebagai ibu, isteri dan anak-anak dari lelaki Faisal, pasien positif Covid-19 yang sebelumnya sudah terlebih dahulu dievakuasi ke Hotel Swiss Bell Makassar.
Keenam anggota keluarga lelaki Faisal yang dievakuasi yakni ibunya Kumala (60), isterinya Hasiah (36), dan 4 anaknya masing-masing Muh. Fauzan Azima (9), Muh. Furqan (7), Muh. Fakhruddin (3) serta Fadli (1).
Dari hasil pemeriksaan dengan Rapid Test dan Swab, Hasia dan Fadli hasil Swab dinyatakan positif Covid-19, kemudian Kumala hasil Swab negatif tetapi ada gejala, sedangkan Fauzan, Furqan dan Fakhruddin hasil Rapid Test positif.
Kegiatan evakuasi yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Moncongloe ini dipantau langsung oleh Camat Moncongloe, Kapolsek Moncongloe, Kades Moncongloe Lappara, dan Bhabinkamtibmas Desa Moncongloe Lappara.
Namun setiba di Hotel Swiss Bell Makassar sekitar pukul 14.00 Wita, ternyata anak dibawah umur 5 tahun tidak diterima di hotel tersebut, sehingga Hasiah bersama Fadli dan Fakhruddin kembali dipulangkan ke rumahnya untuk dilakukan isolasi mandiri.
Selain 1 keluarga ini, sebanyak 16 orang keluarga lainnya yang tinggal bertetangga dengan keluarga Faisal, juga ditetapkan berstatus ODP (orang dalam pemantauan) dan akan dilakukan Rapid Test oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Moncongloe. (im/jw)