SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Kota Makassar, menggelar sosialisasi penilaian buku pendidikan agama dan keagamaan pada sekolah dan madrasah tahun 2020, yang ditujukan kepada stake holder atau penerbit yang merupakan anggota IKAPI Indonesia, di Kantor Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Kota Makassar, lantai tiga, Jl. AP. Pettarani No. 72, Makassar, Kamis (05/03/2020) siang tadi.
Kegiatan sosialisasi ini, serentak dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesian, seperti di Medan, Jogjakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin dan Makassar.
Hadir pada sosialisasi itu, Kepala Balitbang Agama Makassar, DR. H. Idham Khalid Bodi, MPd, Kepala Pusat Litbang-Lettur Keagamaan dan organisasi Kementerian Agama RI, DR. Muhammad Zain, MA, Ketua IKAPI Makassar, Gunawan Monoharto, bersama anggotanya, Yudhistira Sukatanya, dan para peneliti, serta staf Litbang Agama Makassar.

Kepala Pusat Litbang-Lettur Keagamaan dan organisasi Kementerian Agama RI, DR. Muhammad Zain, MA, yang sebelumnya membawakan materi berjudul, Penilaian Buku Pendidikan Agama Yang Moderat dan Berkualitas, ke awak media menyatakan, sosialisasi tersebut sangat penting sebagai perwujudan dari pada atau UU nomor 3 tahun 2017, tentang perbukuan nasional, bahwa buku-buku yang memiliki konten agama dan keagamaan, dinilai dari kementerian agama. Dan PP Nomor 175 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2018.
Menurutnya, penilaian buku, sudah lama di Kementerian Agama. Bahkan, kegiatan semacam itu, selalu koordinasi dengan Pusat Perbukuan di Kemendikbud.
"Maksud sosialisasi ini pertama agar kawan-kawan dari IKAPI mendaftar buku-buku yang mau dinilai tahun ini (2020). Kedua, agar peneliti kita, baik peneliti kampus dan peneliti balai lainnya, bisa berpartisipasi. Semua itu sebagai penguatan literasi bangsa dan agama," terang Zain.

Selama ini lanjutnya, untuk mengetahui berapa buku yang di terbitkan, tergantung pendaftar yang dilakukan secara online yang layanannya telah disiapkan. Untuk Tahun 2019 lalu, ada 572 buku yang telah dinilai.
"Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan buku di antaranya, mematikan konten buku Anti Pancasila, tidak bertentangan dengan undang-undang Dasar 1945 NKRI, tidak mengandung anti diskriminasi, ras, suku dan agama, tidak pornografi dan ujaran kebencian. Intinya, buku-buku yang mengandung unsur agama, adalah buku-buku yang moderat," paparnya.
Sementara Ketua IKAPI Makassar, Gunawan Monoharto, memberi apresiasi. Karena menurutnya, sosialisasi itu sangat penting. Sebab, untuk konten agama, perlunya hanya satu pintu untuk meloloskan buku-buku keagamaan. Kalau tidak, akan kebablasan.
Gunawan menambahkan, menyimak materi yang disajikan, untuk menerbitkan sebuah buku, luar biasa ketatnya.
"Walaupun sebelumnya sudah ada, namun baru kali ini oleh Kementerian Agama, melaksanakan sosialisasi ke penerbit," ungkapnya.
Menanggapi soal kendala yang dihadapi, Gunawan mengatakan, selaku penerbit yang terhimpun di IKAPI Makassar, tidak adanya naskah keagamaan yang kita dapatkan. Sementara di daerah Jawa, banyak dan harganya pun murah.
"Saya rasa, kita di Makassar pun sudah siap untuk menerbitkan buku-buku keagamaan," harapnya. (rk)







