SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Untuk membuktikan manajemen baru Universitas Indonesia Timur (UIT) bukan sekadar menjanjikan perbaikan, bisa dilihat melalui akreditasi yang semua memperoleh nilai B.
Demikian disampaikan Rektor UIT, Dr. Andi Maryam, M.Kes dihadapan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Saat menerima rombongan KAI yang dipimpin Sekjen KAI dan Ketua KAI Sulsel di rektorat UIT, Rektor menegaskan komitmen perbaikan UIT yang berdurasi waktu pendek bukan hambatan.
"Kami hanya diberi waktu dari 7 Januari 2019, untuk menyelesaikan beban 20 dari Program Studi (Prodi) yang kadaluarsa. Hasilnya sudah 5 yang visitasi dan 4 yang terakreditasi B," ungkapnya.
Ketua KAI Sulsel, Muhammad Israq membeberkan, banyak pemikiran tentang pentingnya kampus mitra dalam melahirkan advokat berkualitas. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), adalah program yang nantinya akan memberikan legitimasi bagi advokat untuk bisa diakui masyarakat.
"Advokat semuanya pintar, juga cerdas yang kami ingin boboti adalah etika. Melalui PKPA salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia itu berharap kualitas advokat benar-benar bisa diwujudkan," ujarnya.
Salah seorang fasilitator Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara UIT dan KAI, Adi Bintang alumni Fakultas Hukum UIT dan mantan Ketua BEM di sela-sela acara mengatakan, selaku alumni dirinya punya tanggungjawab moral mengembangkan institusi.
Wakil Dekan Fakultas Hukum UIT, H. Basri, SH, MH yang hadir didampingi Kepala Biro Hukum UIT, Makkah Muharram, SH, MH, M.Kn dan Wadir Pasca UIT, Dr. Patawari, SHi, MH, juga menyambut baik penandatanganan MoU dan MoA itu.
Wakil Rektor IV UIT, Zulkarnain Hamson menyebutkan, kerjasama yang ditandatangani UIT dan KAI, adalah dalam rangka memenuhi target 90 kerjasama kelembagaan yang harus dicapai manajemen baru hingga akhir 2019.
"Manajemen baru UIT meyakini hanya dengan bermitra institusi di era saat ini, akan bisa eksis dan melewati berbagai tantangan masa depan," tandasnya. (*)