Pelatihan Kerjasama Unhas dan KPPPA Jadi Jalan Keluar Hindari Kekerasan Berbasis Gender

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Pelatihan yang digelar kerjasama Unhas dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan menjadi jalan keluar dan rekomendasi menghindari kekerasan berbasis gender.

Demikian ditegaskan Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Prof Dr Vennetia R. Dannes, M.Sc, Ph.D saat menutup pelatihan Fasilitasi Pelatihan bagi Perempuan Korban Konflik Sosial di Gedung PPs-Unhas, Rabu (24/07/2019).



Terhadap kegiatan yang terlaksana atas kerjasama KPPPA dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan dan Gender (P3KG) Unhas, Prof. Dr. Ir. Laode Asrul, MP mengatakan sangat bangga dengan kerjasama dari KPPA.

"Kedepan Unhas siap membantu dan memfasilitasi kegiatan dan kerjasama serupa dengan KPPA, dan juga kerjasama pada kegiatan yang lain juga siap untuk membantu," ucap La Ode Asrul.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan dan Gender (P3KG) Unhas, Prof. Dr Rabina Yunus, MSi selaku ketua panitia pelaksana melaporkan, peserta kegiatan juga dihadiri utusan dosen dari Unhas.

Peserta lainnya juga ada yang datang dari Unismuh Makassar, Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar, UMI Makassar dan Unsa Makassar, STPDN Sulsel dan beberapa instansi lainnya. Malah ada juga peserta dari Papua dan daerah lainnya.

Turut memberikan materi Pelaksana Rektor Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM), Prof.Dr. Tahir Kasnawi, SU dan nara sumber dari Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA.

Acara ini dibuka sebelumnya, oleh Rektor Unhas, Prof Dwi Aries Tina Palubuhu, M.Si. (yahya)

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN