Buat Wadah GPPH NKRI, Famati Gulo, SH, MH Minta RUU KUHAP Dievaluasi Agar Polisi Diperkuat Sebagai Penyidik
SOROTMAKASSAR - MEDAN.
Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia (dominus litis) belakangan ini menjadi sorotan. Sebab terdapat beberapa pasal dalam Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP yang jika dipaksakan akan menimbulkan polemik karena akan terjadi tumpang tindih kewenangan.


