Kawanan Pencuri Ayam Berhasil Dibekuk Personil Unit Resmob Polsek Panakukkang

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Empat anggota kawanan pelaku pencurian ayam di wilayah Kecamatan Pamakukkang, Sabtu (15/02/2020) subuh sekitar pukul 05.00 Wita di Jln Meranti 1 Makassar, berhasil dibekuk personil Unit Resmob Polsek Panakukkang.

Keempat pelaku pencurian ayam itu yakni, lelaki Aco (13) warga Jl Adiaksa Baru, Askar alias Bagong (14) beralamat Jl Abd Dg Sirua Lrg 10 No.10, Roy (17) dan Iwan alias Ciwang keduanya berdomisili Jl Adiaksa Lrg 12 Malassar.

Mereka ditangkap saat sedang melakukan percobaan pencurian ayam di rumah korbannya, lelaki Aris (36) buruh bangunan bertempat tinggal di Jl Meranti 1 Kecamatan Panakukkang, Makassar.

Kronologis penangkapan bermula ketika anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul sedang melakukan patroli dan saat hendak kembali ke posko mendengar teriakan warga yang menyebutkan ada pencuri.

Aparat kepolisian lalu menuju ke sumber teriakan dan melihat para terduga pelaku menggunakan bentor kabur dan dikejar warga setempat. Petugas kemudian membantu warga dan berhasil meringkus para pelaku dqn digelandang ke Posko Resmob Polsek Panakukkang guna diinterogasi.

Hasil interogasi, para pelaku mengakui hendak melakukan pencurian ayam, namun ayam terikat di dalam kandang. Dan ketika para pelaku berusaha membuka ikatan itu, pemilik ayam tiba-tiba keluar rumah sehingga para pelaku langsung kabur melarikan diri. (ht/jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN