Nyabu, Satres Narkoba Ciduk Kuli Bangunan

SOROTMAKASSAR – Luwu Utara.

Kuli bangunan, SU alias EM binti AH (23), penduduk Jln.Ir.Soekarno Lingkungan Kappuna Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara(Lutra), diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Luwu Utara.

Tersangka ditangkap Minggu(19/1/2020) sekitar pukul 16.30 Wita dengan barang bukti berupa 6 sachet sabu, dua buah korek api dan satu alat hisap(bong) siap pakai.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito, melalui Kasat Narkoba AKP Ferasmus Rande, Senin (20/1/2020) mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang ‘membocorkan’ di rumah yang beralamat di Jalan Ir.Soekarno Kelurahan Kappuna ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Ferasmus Rande, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan.

Setelah melalui prosedur, petugas masuk ke dalam rumah tersebut dan mengamankan tersangka untuk sementara, kemudian dilakukan penggeledahan dalam rumah. Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Saat ini Tim Opsnal melakukan pengembangan, sedangkan tersangka berikut barang bukti dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu Utara.(yustus)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN