Sat Narkoba Polres Luwu Bekuk Pengedar Sabu

SOROTMAKASSAR -- Luwu.

Satuan Narkoba Polres Luwu terus mengincar pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu di wilayah kerjanya. Akhir pekan lalu, Sabtu (11/01/2020), kembali mengamankan terduga pengedar sabu di Dusun Manggaliali, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

Saat penangkapan, Satuan Narkoba Polres Luwu dipimpin AKP Awaluddin berhasil menangkap dua terduga pengedar sabu, masing-masing Rasalum(28), warga Dusun Benteng,Desa Lauwwa, Belopa Utara dan Harliadi alias Ella Bin Oggong (32),warga Dusun Kappie, Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan.

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Narkoba AKP Awaluddin menyebutkan penangkapan dua terduga jaringan pengedar sabu atas informasi masyarakat.

“Kita terima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Dusun Benteng, Desa Lauwwa, Belopa Utara seringkali terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan kedua tersangka," ungkap Awaluddin.

Setelah itu dilakukan lidik dan pengembangan di lapangan. Hasilnya, telah diamankan dua tersangka dan barang bukti. (syahrir)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN