Diduga Terlibat Curat, Pria Asal Makassar Dibekuk Aparat Gabungan Polres Sinjai dan Polda Sulsel

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Seorang pria inisial AW (21) asal Makassar yang diduga keras terlibat dalam pencurian yang disertai dengan pemberatan (curat), tak berkutik ketika dibekuk aparat gabungan dari Polres Sinjai dan Polda Sulawesi Selatan.

AW, hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang petugas menuju dinginnya jeruji besi penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, yang dikenal publik ramah nan humanis namun tegas dalam penegakan hukum, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria asal Makassar yang disinyalir kuat telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

"Kanit Resmob, Ipda Sangkala, SH bersama jajarannya di back-up tim monitoring Resmob Polda Sulsel, Sabtu (05/10/2019) melakukan penangkapan terhadap pria inisial AW (21) asal Makassar," terangnya.

"AW, merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada bulan September. Kerugian korban diantaranya, emas 60 gram dan uang tunai Rp 3.000.000. Jumlah kerugian sekitar Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah)," katanya, menambahkan.

Menurut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini, penangkapan terhadap pelaku berawal ketika tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang merupakan target operasi (TO) Sikat Lipu 2019 berlanjut dengan melakukan penangkapan.

"Pelaku melakukan curat di Lingkungan Benteng, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara. Pelaku diamankan di kamar kontrakanya yang berada di Jalan Juanda III, Kecamatan Tallo, Kota Makassar," bebernya.

Lebih jauh, perwira menengah Polri dengan 'Melati Emas' dua dipundaknya yang juga dikenal gemar santuni yatim piatu, dhuafa ini, kembali menjelaskan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan AW diantaranya, emas berbentuk Liontin, kalung, cincin dan gelang (bb yang dicuri).

Selain itu, ada 1 (satu) buah Hp Oppo warna putih (bb dibeli dari hasil penjualan emas). 1 (satu) buah Hp vivo warna hitam (bb dibeli dari hasil penjualan emas). 1 (satu) buah BPKB mobil (bb yang dicuri pelaku). 1 (satu ) buah BPKB motor (bb yang dicuri).

Termasuk uang tunai sebanyak Rp 2.009.000 dua juta sembilan ribu rupiah (bb dari hasil penjualan emas). Selanjutnya pelaku diamankan di Polres Sinjai, guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, dengan adanya kejadian tersebut Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, menyampaikan himbauan seputar kamtibmas ke publik Sinjai khususnya, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Mari bersama-sama kita tingkatkan upaya-upaya dalam menciptakan kamtibmas agar semakin kondusif. Segera melapor ke petugas terdekat, bila melihat gangguan kamtibmas. Kami dari Polres Sinjai akan merespon cepat," pungkas pria yang khas dengan senyum simpulnya ini. (AaN)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN