Anggota Resmob Polsek Panakukkang Lumpuhkan Residivis Pelaku Curanmor


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Lelaki Muh. Fajar Amran alias Fajar (19) warga perumahan Taman Panciro Indah TPI 11 No.15 Kabupaten Gowa, berhasil diringkus dan terpaksa dilumpuhkan anggota Resmob Polsek Panakukkang yang diback-up Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel.


Residivis pelaku kejahatan tindak pidana pencurian motor (curanmor) di beberapa tempat di wilayah hukum Polrestabes Makassar dan Polres Maros ini, ditangkap pada Sabtu (10/08/2019) sore sekitar pukul 16.30 Wita di Jln Sejiwa, Makassar.

Kronologis penangkapan atas diri Fajar ini bermula dari adanya sejumlah laporan polisi dan maraknya pelaku pencurian sepeda motor beraksi di Kota Makassar. Sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga dan di back-up anggota Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV disekitar TKP berhasil diketahui salah satu pelakunya adalah Fajar yang merupakan residivis pelaku curanmir yang baru 1 bulan menghirup udara bebas.

Aparat kepolisian selanjutnya menyelidiku keberadaan pelaku hingga diketahui Fajar sedang berada di Jl Sejiwa bersama teman-temannya sementara menikmati minuman keras jenis ballo'. Anggota kemudian menuju tempat tersebut dan berhasil menangkap tersangka Fajar.

Usai membekuk Fajar, polisi bergerak ke rumah pelaku lainnya namun tidak berada ditempat. Sehingga anggota melakukan pencarian barang bukti sepeda motor milik korban di daerah Kalumpang, Dusun Kampung Beru, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto dan berhasil mengamankan 2 unit motor.

Saat anggota melakukan pengembangan penunjukkan TKP lainnya, pelaku Fajar melakukan perlawanan dan berusaha kabur dengan mendorong petugas. Akibatnya, polisi memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tak digubris pelaku. 

Hingga akhirnya anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka. Tembakan timah panas pun bersarang sebanyak 1 kali di bagian betis sebelah kanan, dan sebanyak 2 kali mengena betus sebelah kiri. Polisi lalu membawa Fajar ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.

Pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mako Polsek Panakukkang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketika diinterogasi petugas, Fajar mengakui melakukan pencurian motor di Warung Coto samping Fly Over, di halaman Masjid Sultan Alauddin Jl Racing Centre, di Jl Boulevard, dan di Jl Poros Moncongloe depan Ruko jasa pengiriman JNE. (ht/jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN