Lagi, Seorang Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Anggota Resmob Polsek Panakukkang


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Lagi, seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk oleh anggota Resmob Polsek Panakukkang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga.



Pelaku dengan identitas lelaki Muzzamil Ma'ruf (27) beralamat Jl Borong Raya, Makassar ini, ditangkap polisi pada Selasa (06/08/2019) pagi sekitar pukul 06.00 Wita di Jl Panaikang Raya, Makassar.

Peristiwa pencurian itu dilaporkan salah seorang warga pada 24 Juli 2019. Dalam laporannya di Polsek Panakukkang, korban mengaku peralatan komputer warnetnya telah hilang dan diduga dicuri pelaku serta kerugian ditaksir berkisar Rp 30 juta.

Anggota Resmob Polsek Panakukkang setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mencari CCTV disekitar TKP. Dan dari CCTV polisi berhasil mengantongi identitas pelakunya.

Anggota Resmob Polsek Panakukkang bergerak cepat menangkap pelaku yang telah diketahui keberadaannya di Jl Panaikang Raya. Usai meringkus pelaku, polisi melakukan pengembangan mencari barang bukti yang disimpan di kamar kos pelaku di Jl Borong Raya.

Pelaku bersama barang bukti 3 buah prosesor dan 6 buah memory selanjutnya diamankan ke Polsek Panakukkan guna diinterogasi dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (ht/jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN