Sat Resnarkoba Polres Maros Ringkus Pengedar Obat Daftar G dan Sita 4.512 Butir Tablet Berlogo Y


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Tim 1 Operasi Antik Lipu 2019 Polres Maros yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Iptu Doris Hadiana, S.Sos, MH berhasil meringkus seorang tersangka pengedar obat sediaan farmasi atau obat daftar G atas nama lelaki Abd. Haris alias Haris (35), Rabu (31/07/2019) malam sekitar pukul 20.00 Wita di Dusun Batulapara, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.



Kronologis penangkapan terhadap warga Jl Poros Desa Baruga ini berawal ketika anggota Sat Resnarkoba Polres Maros mendapatkan informasi jika disekitar TKP rawan terjadi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. Atas laporan itu, anggota langsung mendatangi TKP dan mendapatkan beberapa remaja yang terlihat mencurigakan.

Aparat kepolisian kemudian melakukan penggeledahan tempat dan rumah hingga menemukan sebanyak 902 sachet plastik bening berisi total 4.512 butir obat daftar G berbentuk tablet warna putih berlogo Y. Selain 902 sachet yang disimpan dalam kantong plastik hitam, petugas juga menyita uang hasil penjualan sebesar Rp 570.000, 3 bungkus sachet baru, dan 1 unit HP merek Samsung warna hitam.

Kesemua barang bukti tersebut adalah milik tersangka Abd. Haris. Atas dasar kepemilikan itu, tersangka bersama barang buktinya selanjutnya dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Maros untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN