Setubuhi Anak Kandung, MK Ditangkap di Rumahnya

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Seorang ayah di Dusun To' Kodo Palipping, Lembang (Desa) Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua Kabupaten Toraja Utara (Torut) yang berjuluk Bumi Pongtiku Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MK (54), tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.



Akibat kelakuan bejat yang menggemparkan warga di Bumi Pongtiku tersebut, MK kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Personel Polsek Rinding Allo, bergerak cepat melakukan penangkapan serta penahanan .

Sementara itu, Kapolsek Rinding Allo Iptu Arsenius Lase pada media ini via WhatsApp membenarkan penangkapan MK berdasarkan laporan korban didampingi ibu kandungnya yang melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Toraja Utara (Torut) di Rantepao.

"Dengan dasar laporan korban di Polisi didampingi ibu kandungnya di Polres Torut, dengan Nomor Polisi: LPB/37/III/2021/SPKT tanggal 25 Maret 2021, maka personel bergerak cepat menangkap dan mengamankan pelaku yang tak lain ayah kandung korban di rumahnya," ucap Kapolsek Rinding Allo.

Kapolsek Rinding Allo, Iptu Arsenius Lase menjelaskan, kasus pencabulan oleh ayah kandung ini sudah ditangani di Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, untuk selanjutnya diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.(mega/yus)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN