Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali Berhasil Ciduk Seorang Pelaku Narkoba

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menciduk seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial lelaki AN (48), Kamis (18/06/2020).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim menjelaskan, diringkusnya AN (48) berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jalan Datuk Ditiro Kota Makassar. Tim Opsnal Narkoba lalu melakukan pemantauan dengan mengikuti pergerakan pelaku.

"Setelah melakukan pemantauan, personil di lapangan segera menyergap AN yang sementara mengendarai sepeda motor, dan dari tangan kanannya, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Kita belum menemukan petunjuk asal barang tersebut dari mananya,” pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya, AN bakal dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN