Direktorat Narkoba Polda Kalbar Kembali Gagalkan Pengiriman 18,26 Gram Sabu dari Pontianak ke Sanggau


SOROTMAKASSAR -- Pontianak.

Narkotika jenis sabu sebanyak 18,26 Gram yang hendak dikirim dari Pontianak ke Kabupaten Sanggau kembali digagalkan dan berhasil diamankan petugas Direktorat Narkoba Polda Kalbar.



Aparat kepolisian juga berhasil meringkus 2 (dua) tersangkanya, yakni warga Pontianak berinisial E dan warga Sanggau berinisial R, Rabu (13/05/2020).

Pengungkapan diawali dari informasi yang diterima Timsus Direktorat Narkoba Polda Kalbar bahwa ada seorang warga yang menjual narkotika di kawasan Pontianak Timur tepatnya di Jln Tritura.

“Mendengar informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap target operasi,” ungkap Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha.

Gembong menambahkan, berdasarkan informasi bahwa tersangka R yang membawa sabu dari daerah Beting akan melintasi Jln Tritura, sehingga anggota timsus disebar di sekitaran Jln Tritura. Dan kemudian, saat motor yang dikendarai tersangka lewat, anggota timsus langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Saat penggeledehan terhadap tersangka, petugas mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 15 klip dimana setiap plastiknya ditandai dengan 1,5 gram,” tambahnya.

Adapun barang bukti lainya yang turut diamankan petugas yaitu 4 unit handphone berbagai merek yang diduga untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Gembong menuturkan, saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menelusuri jaringan peredarannya. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN