SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Dengan dibekap anggota Unit Opsnal Polres Pelabuhan Makassar, personil Polsek Ujung Tanah berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial NL alias Acculu (20), Selasa (12/05/2020) dini hari.
Pelaku yang dikenal licin dan ahli dalam menjalankan aksinya, ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Yos Sudarso lorong 154B, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Kapolsek Ujung Tanah, AKP Ridwan Saenong lewat Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim mengatakan, pelaku beraksi saat dini hari menjelang sahur.
"Pelaku melakukan tindak pidana pencurian terhadap barang milik korban Magfiratul Arief (19) beralamat Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Ujung Tanah berupa sepeda motor merek Yamaha Fino," ungkapnya.
Menurut Burhanuddin, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Muhammadiyah setelah Tim D'Crime Buster Polsek Ujung Tanah yang dibekap Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar melakukan penyelidikan di lapangan.
"Saat diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui pernah melakukan pencurian HP dan uang di Jalan Barukang Utara Lr.11 Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, dan pelaku juga merupakan residivis serta sudah 2 kali berproses di Unit Reskrim Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar," jelas Burhanuddin.
Kini tersangka dan barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mako Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (*)