Satnarkoba Polres Lutra Ciduk 3 Pelaku Narkoba

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Luwu Utara (Lutra) menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika.

Mereka ditangkap di Jalan Trans Sulawesi Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan (Sabsel), Lutra, Sulawesi Selatan (Sulsel) dua hari lalu (6/5/2020).

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito mengatakan melalui Kasatres Narkoba Iptu Ferasmus Rande pada wartawan media ini, Jumat (8/5/2030), saat tersangka tertangkap, dari tangan mereka disita barang bukti berupa sabu.

Dari pelaku berinisial IS (35), asal Desa Marabuana Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu, FAA (25) berasal dari Dusun Tarue Desa Buangin Kecamatan Sabbang Selatan, Lutra dan IR (15 juga warga Tarue.

Petugas menyita barang bukti berupa dua sachet paket kecil sabu yang di dalam handphone milik IR, kemudian dilakukan pengembangan dan mengakui bahwa barang haram tersebut bersumber dari IS (35) warga dari Mamara, Desa Marabuana Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Tak cuma itu IR, petugas langsung bergerak menuju kediaman FAA(25) dengan menyuruh IR (15) untuk membelu sabu, dan setiba di rumah FAA tak ada ditempat. Satres Narkoba kemudian memberikan imbauan untuk segera menyerahkan diri ke Mapolres Lutra.

Barang Bukti (BB) yang digeledah dari mereka yaitu, 2 (dua) shacet plastik klip bening yang berisi kristal bening jenis sabu dengan berat seluruhnya 0,42 gram, sembilan shacet plastik klip bening 1,94 gram dengan shacetnya, satu pireks, dua pak plastik klip bening, satu korek api gas, satu buah gunting, satu buah alat isap shabu/bong, satu buah pipet plastik yang diruncingkan, serta satu unit handphone.

Kasatres Narkoba menambahkan, penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lutra, bahwa pelaku sedang melintas dari Walenrang Utara menuju ke Lutra.

Di tengah perjalanan, petugas langsung menghentikan kendaraan pelaku karena sebelumnya polisi sudah tahu identitasnya, lalu, digeledah.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di kantor Polres Lutra untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (yustus)

 

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN