Pembobol SD Tamamaun Dilumpuhkan dengan "Timah Panas"

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

"AH" alias Saguni (24), seorang resedivis pelaku pencurian terpaksa dilumpuhkan dengan "timah panas" lantaran berusaha kabur dari pengawalan anggota Resmob Polsek Panakkukang, Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kasus pencurian yang melibatkan Saguni, warga Jl. Bontoduri, Makassar ini terjadi pada 25 Maret 2020 di Sekolah Dasar Tamamaun.

Awalnya anggota Resmob Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Fahrul, S.H M.H menerima laporan dari SPK Polsek Panakkukang pada bulan Maret 2020.

Anggota Resmob Panakkukang terus melakulan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

Saat mengetahui keberadaannya, anggota Resmob berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyianya,di Jl. Recing Center. Ketika itu pelaku langsung mengakui perbuatannya dan menunjukkan semua tempat barang bukti hasil curiannya.

Anggota Resmob berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di rumah kost pelaku di Jl Sukaria 13, masing-masing 1 buah kipas angin, 1 buah laptop merek Acer, 1 buah CPU, 1 buah speaker aktif warna hitam, dan 2 buah proyektor warna putih.

Pada saat anggota Resmob melakukan penunjukan TKP, di tengah perjalanan pelaku mencoba kabur dengan cara mendorong dan memberontak.

Akhirnya anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan. Tak ada jalan lain kecuali pelaku dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki kanan dan kaki kiri pelaku sebanyak 4 kali.

Pelaku langsung diam dan dilarikan ke RS Bhayangkara guna penanganan medis, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panakkukang guna dilakukan introgasi dan penyidikan.

Hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya, "Hrn" alias Ilo yang telah diamankan di Polres Pelabuhan dalam kasus narkotika, dengan cara membobol pintu sekolah yang beralamat di Jl Tamamaun, Kecamatan Panakkukang.

Kedua pelaku itu mencungkil pintu depan sekolah menggunakan linggis, lalu masuk dan langsung mengambil seluruh barang elektronik milik Sekolah Dasar Tamamaun. Barang curiannya dijual kepada penadah dan hasilnya dipakai membeli narkoba.

Saguni juga mengakui dirinya baru saja keluar dari rutan dalam kasus begal. (at)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN