SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Lelaki "IF" (21), diduga pelaku tunggal pencurian disertai kekerasan, yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Lutra. Pegawai honor di salah satu dinas, kini dalam tahanan Polsek Masamba.
IF ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus maraknya penjambretan di atas motor saat korban menunggu angkutan.
Modusnya, pelaku mengambil paksa tas atau barang berharga yang dibawa korban, yang kebanyakan perempuan saat naik motor, sedang menunggu ojek motor, dan saat nmenunggu angkutan di pinggir jalan.
Dari hasil kerja, Aiptu Muh.Yusuf M bersama Bhabinkamtibmas Briptu A.Wahyu Tri Putra dari Polsek Masamba Polres Lutra, akhirnya meringkus lelaki "IF" di persembunyiannya.
"Pelaku jambret selama ini bersembunyi di rumah Almarhum Cabolo, samping RS Andi Jemma, Masamba,"ungkap Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin melalui Aiptu Muh Yusuf M pada media ini, Jumat(21/2/2020).
Diperkirakan masih banyak korban jambret dari tersangka "IF" belum melapor ke polisi.
Sebelum tertangkap "IF" diketahui korbannya kebanyakan perempuan, kali ini dia menjambret seorang laki-laki, pengojek bernama Moring (54), warga Jl.Hasanuddin, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba.
Sementara "IF" juga kos di Jl. Lamaranginang, Kelurahan Bone Tua, tak jauh dari rumah korban.
“Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti uang sebanyak Rp 5.690.000 dan satu unit motor Metic Yamaha Mio," ungkap Aiptu Muh. Yusuf M.
Polsek Masamba kini sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap modus dan pelaku lainnya. Pelaku "IF" bersama barang bukti diamankan di Polsek Masamba. (yustus)