Lakukan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, KMS Dalam Perjalanan Diciduk Resmob Polres Toraja Utara
SOROTMAKASSAR - TORAJA UTARA.
Terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur di poros Paniki-Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (08/01/2023), dengan gerak cepat terduga pelaku langsung diciduk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung Kanit Resmob Bripka Simbara’ Buntu Lipa pada pukul 13.30 Wita.


