Korban Penipuan Online Laporkan Jaksa ke Jamwas dan Komjak, Nilai Proses Hukum Tidak Profesional
SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Korban dugaan penipuan online, Franky Harlindong, memprotes proses hukum yang menurutnya tidak sesuai prosedur dan tidak profesional. Ia resmi melaporkan seorang jaksa peneliti ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan RI (Komjak) usai melayangkan dua surat pengaduan bernomor 01/SP-FK/XI/2025 dan 02/SP-FK/XI/2025, Rabu, 05 November 2025.








