Wartawan Jangan Berlindung di Balik UU Pers
SOROTMAKASSAR - PANGKEP.
Tokoh pers dan wartawan UTAMA Sulawesi Selatan Dr. H. M. Dahlan Abubakar, M.Hum mengingatkan wartawan di daerah ini agar tidak selalu berlindung di bawah UU Pokok Pers No.40/tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik jika telah melakukan pelanggaran jurnalistik.








