KPK Nyatakan Nurdin Abdullah Tersangka Kasus Suap Terkait Sejumlah Proyek Infrastruktur di Provinsi Sulsel
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr (57) sebagai tersangka kasus suap dalam penanganan perkara dugaan korupsi terkait sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.


