Pemda Torut Perpanjang PPKM, Mengacu dari Inmendagri 37 Tahun 2021
SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Pemerintah Toraja Utara kembali keluarka Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk perpanjangan pelonggaran PPKM dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September 2021, dengan mengacu dari instruksi Mendagri 37 tahun 2021.


