Curi Motor, Pria Berinisial NTT Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

SOROTMAKASSAR - TORAJA UTARA.- Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil kembali mengamankan seorang pria berinisial NTT (24) Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (26/04) malam.

Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di wilayah Londa Lembang Sangbua Kec. Kesu Kab. Toraja Utara, atas Laporan Polisi dari Korban Max Baan di Polres Toraja Utara.

Diketahui, NTT (24) adalah salah seorang warga Dusun Tambolang Kelurahan Nonongan Utara Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara.

Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara Bripka Arnol Bela menyampaikan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu (20/04) pada malam hari, saat sepeda motor milik Korban terparkir di depan rumah tempat tinggal Korban.

“Kejadian diketahui pagi harinya setelah Korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi di tempatnya,” ungkapnya.

Lanjut, setelah dilakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku, NTT (24) akhirnya berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.

Dalam pengungkapan tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih Biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku, tambahnya.

Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya.(etan/pria).

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN