
Terbukti Lakukan Pelanggaran, Muh Irfan Diberhentikan Sebagai Komisioner KPU Sinjai
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia melaksanakan sidang pembacaan putusan seorang anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai bernama Muh Irfan (33) di gedung DKPP di Jakarta, Rabu (30/01/2019).