31 PNS Selayar Akan Pensiun dan 3 Jabatan Kadis Bakal Lowong
SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Dalam waktu dekat ini, ada 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Kepulauan Selayar akan memasuki batas usia pensiun. Mereka diantaranya, 2 kepala dinas, 1 sekretaris dinas, 1 Camat, 2 kepala bidang, 2 kepala seksi, 1 Kepala Sekolah Dasar Inpres, 1 pengawas sekolah madya TK/SD, 1 pengawas sekolah muda, 6 guru pembina dan 12 guru madya serta kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) daratan.








