Selama Wabah Virus Corona, Pemerintah Tingkatkan Jumlah Bantuan Warga Tak Mampu
SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Pemerintah meningkatkan jumlah bantuan untuk warga tak mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 25% selama wabah virus Corona. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada April 2020.


