Selama Darurat Covid-19, Pemkab Selayar Tetap Berlakukan Batasan Penumpang di Pelabuhan
SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Menindak lanjuti hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Foorkopimda) Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kepala Dinas terkait pada 2 April 2020 mengenai pelayanan Pelabuhan dalam hal pembatasan penumpang kapal, angkutan logistik selama darurat kesehatan penanggulangan bencana Covid-19 maka Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mengeluarkan surat bersifat penting yang ditujukan masing-masing kepada General Manager PT ASDP Indonesia Cabang Selayar, dan Kepala UPP Kelas III Benteng, Jumat (03/04/2020).


