Pemkab Sinjai Putuskan Status Tanggap Darurat Terkait Penularan Covid-19 Diperpanjang Hingga 14 Juni 2020
SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memutuskan status tanggap darurat terkait penularan Covid-19 diperpanjang selama dua pekan atau hingga tanggal 14 Juni 2020.


