SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Setelah pemerintah kalah di Mahkamah Agung setahun yang lalu, ratusan masyarakat dan Tokoh Adat Toraja Utara mendatangi Pengadilan Negeri dengan melakukan demo damai di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale, Kamis (04/06/2020) siang.

Kedatangan ratusan masyarakat yang tergabung dalam aksi demo dari masyarakat Toraja Utara Bersatu untuk mengawal atas pengajuan dua alat bukti baru sebagai pelengkap dalam pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Makale, dan menuntut keadilan atas perkara Lapangan Gembira, eks tanah Adat di Rantepao, Kamis (04/06/2020).
Lapangan Gembira adalah permasalahan bagi semua masyarakat Toraja untuk dapat merebut kembali tanah adat yang diduga dirampas oleh keluarga ahli waris, H Ali.
Perkara antara Pemerintah Daerah Toraja Utara dan ahli waris Haji Ali akan kembali di gelar setelah pengajuan dua alat bukti baru diterima sebagai pelengkap dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
Dalam aksi demo yang dilakukan masyarakat dan tokoh adat, meminta seadil-adilnya Pengadilan Negeri dapat memutuskan perkara ini, jangan ada hirarki dan para mafia tanah harus ditangkap dan diproses.
Demo aksi damai ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Toraja Utara dan Polres Tana Toraja hingga berakhir dan kembali ke Rantepao Toraja Utara, (man)