Bupati Luwu Utara Imbau, Tolak Gratifikasi Jelang Idul Fitri
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara
Bupati Luwu Utara Sulawesi Selatan menegaskan dan mengeluarkan Surat Edaran bernomor 700/155/Inspektorat/2021 tangfal 4 Mei 2021, mengimbau supaya pejabat publik dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara (Lutra) menolak pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan tanggung jawab pada kesempatan pertama.


