Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, UPT Pendapatan Wilayah Sinjai Tetap Buka Sabtu-Minggu

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah atau Samsat Sinjai tetap buka untuk melayani masyarakat di hari libur akhir pekan, Sabtu-Minggu.

Hal ini berdasarkan surat edaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel nomor 973/0973/Bapenda yang ditandatangani oleh Kepala Bapenda Provinsi Sulsel H. Sumardi tentang pelayanan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada hari Sabtu dan Minggu yang ditujukan kepada para Kepala UPT Pendapatan dalam Lingkup Bapenda Provinsi Sulsel.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai Hj. Nursinah, Jumat (10/05/2019) saat ditemui di Ruang Kerjanya, membenarkan adanya surat edaran tersebut.

Menurutnya, pelayanan hari Sabtu dan Minggu ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang sibuk sehingga tidak sempat melakukan pembayaran pada hari kerja.

"Sabtu dan Minggu kami buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 wita, Tidak ada istilah liburan untuk layanan prima bagi pelanggan samsat,” tambahnya.

Hasil penerimaan pajak pada hari Sabtu dan Minggu tersebut disetor ke kas daerah pada hari yang sama. Surat edaran ini bukan hanya berlaku selama bulan Ramadan akan tetapi hingga akhir tahun. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN