Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Tana Toraja Gelar Operasi Keselamatan 2019

SOROTMAKASSAR -- Tana Toraja.

Satuan Lantas (Satlantas) Polres Tana Toraja menggelar Operasi Keselamatan 2019 dari tanggal 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019 untuk senantiasa mengedepankan tindakan preemtif dan preventif demi mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang promoter.

Operasi kegiatan ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang disebut Operasi Simpatik. Tahun 2019 ini dilaksanakan pasca pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilu 2019 dan masuk di bulan suci Ramadan bagi Umat Islam sehingga kegiatan kepolisian ini diharapkan dapat menjadi Coolyng system dalam pelaksanaan Pemilu serta dapat memberikan penerangan kepada masyarakat tentang pentingnya Kamseltibcarlantas sebagai sebuah kebutuhan dasar.

Kegiatan ini bertempat di pangkalan-pangkalan Ojek Kota Makale Kabupaten Tana Toraja, Kanit Dikyasa Aiptu Chairil T bersama Kanit Patroli Aiptu Azsary Elias melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi tentang pelaksanaan Operasi Keselamatan 2019 yang saat ini diselenggarakan oleh Polres Tana Toraja dengan materi Kamseltibcarlantas.

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIk lewat Kasat Lantas AKP Andi Tanri Abeng mengatakan, masyarakat harus menyadari pentingnya keselamatan agar menjadi kebutuhan dasar dalam berkendara.

“Angka korban kecelakaan lalu lintas tahun 2018 sebanyak 30.000 jiwa, sebagai sebuah indikator bahwa angka tersebut lebih besar dari korban akibat bencana, tindak pidana, terorisme dan kecelakaan lainnya. Sehingga keselamatan berkendara seharusnya menjadi priotritas masyarakat,” ucap Kasat Lantas.

Adapun sasaran utama Operasi Keselamatan 2019 yakni pengemudi di bawah umur, pengemudi melawan arus, pengemudi motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang motor tidak gunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan narkoba/miras, berkendara sambil menggunakan handphone, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart, serta kendaraan bermotor bak terbuka yang mengangkut orang. (ta)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN