SOROTMAKASSAR -- Pinrang.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat Kabupaten Pinrang dibuka Ketua KPU Pinrang, Alamsyah, SH didampingi Komisioner KPU, Sekretaris KPU, Kadis Dukcapil mewakili Bupati, Kapolres Pinrang, Forkopimda, PPK, Bawaslu, para saksi-saksi partai, yang berlangsung di M Hotel Pinrang, Sabtu (27/04/2019).
Ketua KPU dalam sambutannya mengatakan, proses rekap akan dilaksanakan sesuai yang dilakukan di Kecamatan dengan memulai dari Capres, Caleg DPR RI, DPD RI, Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD Kabupaten, kemudian disepakati KPU dan para saksi-saksi partai, DPD, dan saksi Capres untuk di bacakan secara keseluruhan, kemudian setelah itu baru dicocokan data para saksi, kalau ada kesalahan baru dicocokkan.
Alamsyah, mengingatkan kepada saksi-saksi untuk tidak meninggalkan tempat dan bisa bergantian guna menghindari adanya kesalahan. Karena rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat Kabupaten Pinrang akan berlangsung selama dua hari.
Rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara dilanjutkan Komisioner KPU Yudiman disaksikan saksi-saksi dan Bawaslu serta para Kapolsek se-Kabupaten Pinrang. (tn)








