Tiga Petani Coklat di Lutim Demo PTPN dan Minta Ganti Rugi

SOROTMAKASSAR -- Luwu Timur.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) meminta kembali lahannya untuk pengembangan Perkebunan Kepala Sawit di Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
Kabag Pemerintahan Lutim, Sempri.Kabag Pemerintahan Lutim, Sempri.

Tiga petani coklat yang memakai lahan tersebut mendemo PTPN dan melaporkan ke Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Lutim (25/04/2019) perihal rencana PTPN menggusur petani tersebut.

Kabag Pemerintahan Pemkab Lutim, Sempri menyikapi tindakan PTPN dari laporan masyarakat. Bersama jajarannya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).

Di TKP Sempri bertemu petugas dari PTPN dan mengkonfirmasi kejadian itu. Pihak PTPN menjelaskan bahwa lahan 5 hektar yang ditanami coklat oleh warga adalah lahan PTPN yang akan digunakan untuk perluasan penanaman kelapa sawit.

Sementara dari masyarakat yang merasa dirugikan hanya menuntut ganti rugi terhadap tanaman coklat. 

Sampai berita ini diturunkan, kedua belah pihak belum mendapatkan kesepakatan. Kabag Pemerintahan berusaha memediasi kedua belah pihak yang sedang berseteru. Dan mengharapkan kedua belah pihak harus saling memahami. 

Masyarakat berharap agar pihak PTPN tidak terlalu merugikan masyarakat, bahkan mereka memohon agar pihak PTPN bisa menghibahkan kepada masyarakat lahan yang hanya sekitar 5 hektar itu. Alasannya, lahan tersebut sudah lama digarap warga sebagai kebun coklat. (jab/rk)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN