SOROTMAKASSAR -- Sinjai. Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong menggelar rapat bersama seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sinjai, di Aula Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Senin (19/11/2018).
Rapat ini untuk menindaklanjuti berkaitan beberapa temuan baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK), Inspektorat Provinsi Sulsel maupun Inspektorat Kabupaten Sinjai.
“Hari ini kita lakukan rapat tindak lanjut, bersama seluruh perangkat daerah untuk melihat rekomendasi apa yang belum dapat terselesaikan dan kita berusaha untuk mencari solusi secepatnya khususnya mengenai aset daerah," kata Kabag Hukum Setda Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai selaku Ketua Tim Tindak lanjut menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang hampir semua telah memberikan tanggapan terkait rekomendasi temuan BPK.
"Alhamdulillah hampir semua telah memasukkan tanggapannya, itu artinya sudah ada langkah maju progres yang kita lakukan terkait dengan laporan BPK tersebut," ungkapnya.
Dia mengatakan, pemkab berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini, khususnya terkait aset daerah yang belum tuntas.
"Saya berharap kurang lebih sepuluh hari ini Perangkat Daerah yang belum memberikan tanggapan agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang ada, suapaya kita mengetahui apa persoalan dan kita bisa berikan solusi secepatnya," tambahnya.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dan para pengurus barang masing-masing perangkat daerah (AaN)