Sejumlah Warga Selayar Kesal Tidak Dapat Surat Panggilan Memilih

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang berlangsung hari ini, Rabu 17 April 2019.

Seyogyanya pesta demokrasi ini adalah kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menyalurkan hak pilihnya, Aman, Damai dan Sejuk, namun kenyataan masih ada warga Kabupaten Kepulauan Selayar merasa kesal dikarenakan tidak mendapat surat panggilan ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Kesedihan ini dikatakan oleh Rezky (31) warga Benteng saat berada di TPS 007 Kelurahan Benteng. Ia mengatakan dirinya tidak mendapat surat pemanggilan dari KPU.

"Saya bawa KTP saja, pasal saya tidak mendapat surat pemanggilan, ini KTP saya KTP Benteng," ujarnya kepada Wartawan, Rabu (17/04/2019).

Rezky mengajukan KTP kepada petugas Pemilihan Suara (PPS) 007 namun ia disuruh menunggu setelah selesai antrian surat panggilan.

"Ini peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar selaku penyelenggara, tugas mereka untuk mendistribusikan undangan pemanggilan kepada wajib pilih," katanya.

"Tadi sudah ada beberapa orang yang pulang karena tidak sesuai dengan alamat KTPnya dan TPSnya," Kesalnya. (uh)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN