Wabup Kepulauan Selayar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 07 Desa Parak

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, SH, MH menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (17/04/2019).

Wabup Zainuudin bersama keluarga tiba di TPS yang tidak jauh dari kediamannya sekitar Pukul 09.25 Wita dan langsung menuju ke Petugas KPPS menyerahkan Formulir C6, selanjutnya menuju tempat duduk yg telah disediakan bagi pemilih untuk menunggu antrian menuju bilik suara.

Setelah menandatangani daftar pemilih yang hadir, Wabup Zainuddin beserta istri dan putra-putrinya menuju bilik suara untuk mencoblos menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara.

Ditemui awak media usai mencoblos, Wapub Zainuddin berharap pelaksanaan Pemilu 2019 khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar berjalan lancar, damai dan tetap dengan suasana yang kondusif.

"Animo masyarakat sangat besar pada pelaksanaan Pemilu 2019, semoga prosesi pelaksanaan pemilu ini berjalan lancar, dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tertib dan aman," harap Wabup.

Zainuddin juga mengimbau kepada seluruh warga Kepulauan Selayar yang tercatat sebagai pemilih tetap untuk datang ke TPS dan memberikan hak suaranya, menentukan pilihannya dengan benar sesuai hati nurani masing-masing, sehingga pemilu yang diselanggarakan ini dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

"Gunakan hak pilihnya, Satu suara yang dimiliki masyarakat sangat berharga dan dapat menentukan masa depan bangsa selama lima tahun mendatang,“ ujarnya. (ucok haidir)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN