Ombas Geram Kepala UPTD Kehutanan Torut Sering Meminta Uang

SORÒTMAKASSAR, TORAJA UTARA

Bupati Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang (Ombas) geram melihat ulah Kepala UPT Dinas Kehutanan, Ghazali D.Ichsan, kerap minta uang untuk kelancaran tugas pengurusan.

Lantasan kesal tingkah Ghazali Ichsan, Ombas minta ke Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Ranggina, segera dimutasi.

Ombas tegaskan itu saat  Musrenbang Toraja Utara, Kamis (24/3/2022), lantaran Kepala UPTD Kehutanan dinilai tidak kooperatif mendukung pembangunan di Toraja Utara, bahkan sering menjadi penghambat dan penghalang kelancaran pembangunan didaerah ini. 

Sala satunya pembangunan jalan di Sangkaropi, kecamatan Sa'dan, UPT Kehutanan tidak memberikan ruang, kecuali jika ada upeti stau setoran, ujar Ombas dengan nada kesal. 

Kehadiran UPT Kehutanan diharap  membantu program pembangunan daerah, justru sebaliknya menimbulkan kegaduhan, dan selalu minta setor baru ancar.

"Ya siapa si tidak mau uang, tapi caranya saya sepakat. Makanya mari kita kerja tulus," lanjutnya.

Kepala UPTD Kehutanan Toraja Utara, Ghazali D Ichsan, sangat sesalkan ucapan Bupati Toraja Utara itu, meskipun tidak suka dengan saya.

Menurut Ghazali Ichsan, kami sama sekali tidak menghalangi pembangunan jalan ke Sangkaropi sempat dihentikan pihak kehutanan karena lokasi itu masuk dalam kawasan hutan.

Saya pernah dimarahi Bupati di depan orang banyak gara-gara saya hentikan kegiatan pembangunan jalan di Sangkaropi yang serobot kawasan hutan.

Tidak mudah dan sembarangan pembangunan dalam kawasan hutan, kecuali hutan produksi ada mekanismenya. Apalagi kalau hutan lindung sama sekali tidak boleh diganggu, pungkas Ghazali (man/ainul).

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN