APBD THN 2022 Kabupaten Toraja Utara Ditetapkan 1, 040 Triliun

SOROTMAKASSAR-Toraja Utara.

Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2022 sebesar 1 Triliun 40 Miliar sekian.

Penetapan disampaikan setelah Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2022 di Ruang Paripurna Kantor DPRD Toraja Utara, Selasa (30/11/2021) malam.

Dalam pandangan umum Fraksi tujuh Fraksi menerima ranperda yakni Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Hanura dan Persatuan menyampaikan pandangan dan menerima Ranperda dan nota kesepakatan anggaran tahun 2022 yang dihadiri 15 wakil rakyat DPRD Toraja Utara.

Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toraja Utara, Samly Buntuan memaparkan Ranperda tentang APBD tahun 2022 yang disetujui dengan Nomor 1.643/IX/2021 15/DA-DPRD/XI/2021 tanggal 30 November 2021.

APBD tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.040.081.739.700,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 69.840.640.900,- , Pendapatan Transfer Rp. 921.869.248.800,- yang meliputi transfer pemerintah pusat Rp. 878.005.868.000,- dan transfer antar daerah Rp. 119.966.904.000,- , sementara pendapatan lain daerah yang sah Rp. 48.371.850.000,-.

Sementara target belanja daerah anggaran tahun 2022 Rp. 1.042.081.739.700,-, devisit Rp. 2 Miliar, penerimaan pembayaran Rp. 3.500.000.000,- , pengeluaran pembiayaan Rp. 1.500.000.000,- , stimulus Rp. 2 Miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp. 0.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengikuti rapat dan menanggapi pandangan umum sejumlah fraksi dengan  menerima catatan untuk disampaikan yang akan diakomodir pemerintah daerah.

“Terimakasih atas saran dan masukan, komunikasi dan pengertian dari pimpinan serta anggota DPRD, terkait selisih Rp. 2 Miliar yang menutupi devisit, pemerintah daerah berupaya menggali potensi daerah termasuk agrowisata,” ujar Frederik.

Lanjut Dedi Palimbong menyampaikan pendapatan daerah yang perlu diperhatikan yaitu sektor pariwisata, termasuk didalamnya retribusi daya tarik wisata.

“APBD 2022 ini saya tekankan tentang angka yang sudah disampaikan dan komitmen kita bersama menyepakati, terima kasih atas kesepahaman yang kita bangun untuk wujudkannya di tahun 2022, tentu pemerintah sangat apresiasi saran yang diberikan kepada kami demi konsistuen dan masyarakat,” pungkasnya. 

Setelah penyampaian fraksi dan pembahasan dilanjutkan penyerahan dan penandatanganan Ranperda tentang Penyampaian Hasil Rapat Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Toraja Utara terhadap APBD tahun anggaran 2022 yang dihadiri Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Usai penetapan, Bupati Yohanis Bassang  menyampaikan kepada wartawan bahwa, penetapan APBD 2022 telah disepakati bersama setelah menemui titik terang antara legislatif dan birokrat dalam hal ini pemerintah daerah.

"Sementara PAD kita Masih estimasi, termasuk devisit 2 miliar dan tentunya kita harap nantinya dapat tercapai," ujar Ombas.(man*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN