Ternyata Oknum Pol PP Yang Ancam Bunuh Wartawan Tinggalkan Tugas Saat Jam Dinas

SOROTMAKASSAR--Sinjai.

Oknum Kepala Unit Pol PP Kecamatan Sinjai Selatan, Iskandar yang diduga mengancam menghilangkan nyawa (membunuh, Red) Wartawan Tribun Timur SM, ternyata meninggalkan wilayah tugas saat jam dinas.

Hal ini terungkap saat sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Sinjai menemui Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Agung Budi Prayogo, di Kantor PRC Satpol PP Sinjai, Jum'at (22/02/2019).

"Yang bersangkutan (Iskandar, Red) sudah saya panggil menghadap tadi jam 10.00 Wita terkait kejadian itu," ujarnya.

Disinggung kenapa Oknum Satpol PP tersebut meninggalkan wilayah tugasnya saat jam dinas, Agung mengaku itu adalah sebuah pelanggaran.

"Melanggar, karena diapun (Iskandar, Red) tidak ada penyampaian kepada saya selaku atasan kenapa bisa ada di kota. Adapun soal pengancaman ini, itu adalah ranah Kepolisian karena saya dengar-dengar Iskandar juga sudah di lapor ke Polisi," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (21/02/2018), salah seorang Oknum Satpol PP yang menjabat sebagai KA Unit Pol PP di Kecamatan Sinjai Selatan, Iskandar diduga telah melakukan pengancaman terhadap Wartawan Tribun Timur, SM di depan Ruang SPK Mapolres Sinjai.

Menurut salah seorang saksi mata, Muh. Syahidin alias Didin, terduga pelaku pengancaman Iskandar, dengan tendensi suara keras terhadap Aparat Kepolisian mendesak agar SM ditahan, dan jika tidak ditahan maka nyawa SM akan dihabisinya.

"Kodena na ditahan SM ko uruntukki ko tannia alena mpunoka iyya mpunoi (Kalau Sambah tidak ditahan kami akan habisi dan akan hilangkan nyawanya. Kalau bukan dia yang bunuhka, saya yang bunuh dia)," ungkap Iskandar, dicontohkan Didin.

Adapun motif penyebab kejadian sehingga oknum Satpol PP tersebut meminta SM ditahan polisi, karena SM secara refleks telah melakukan pemukulan terhadap JA yang telah mencabuli anak SM yang masih berumur enam tahun. Kasus pencabulan ini sendiri sementara dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Sinjai. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN