Diduga Ada Intervensi, Sanksi BK Bisa Meringankan Perbuatan Moral Oknum PD Anggota DPRD Toraja Utara

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara

Hasil Pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) Dewan Toraja Utara atas anggota DPRD dari fraksi Golkar PD yang diduga melakukan selingkuh terhadap istri orang lain, sehingga dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan oleh suami sah dari wanita JAT tersebut.

Perbuatan selingkuh yang dilakukan oleh oknum PD sangat mencemari nama lembaga dan tidak bermoral, karena oknum PD masih punya istri yang sah dan wanita selingkuhnya JAT masih berstatus punya suami yang sah dan masih diberi nafkah bersama dengan tiga orang anaknya.

Informasi yang dirangkum wartawan di kantor DPRD Selasa, 09/03/2021 terkait hasil pemeriksaan PD yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Yohanis ke Badan Kehormatan DPRD, sehingga belum ada kepastian keputusan untuk dilakukan pembacaan rekomendasi yang nantinya akan dibawah dalam sidang Paripurna. Adanya penundaan pembacaan keputusan dari BK, diduga ada oknum-oknum tertentu mencoba melakukan intervensi untuk  melemahkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan ( BK ) dan meringankan  oknum PD.

Sementara BK yang beranggotakan Marten Tonapa dari Fraksi Golkar, Marten Bida Fraksi Gerindra dan Yusuf Tangkemanda dari Fraksi Persatuan, sampai belum ada kesepakatan yang akan di putuskan,  karena pihak Ketua BK tidak hadir dalam pertemuan yang dilakukan diruang ketua DPRD Toraja Utara, Selasa, 09/03/2021. Dari hasil pemeriksaan oleh ketiga anggota BK terhadap PD agak beda pandangan sehingga terjadi pecah kongsi, ada yang memberikan sanksi sedang dan ada juga yang ingin sanksi berat, ujar sumber yang ditemui.

Diduga terjadinya ada penundaan karena dalam lembaga BK sendiri belum ada kata sepakat sehingga terjadi pecah kongsi dalam ingin mengambil keputusan untuk dibacakan dan nantinya akan dibawa dalam sidang paripurna dan hasilnya diteruskan ke Partai Golkar, (man*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN